04 Januari 2012

Pemuda Persis Rancaekek; Siapkah Melaksanakan Pergantian Ketua Cabang?


Kegiatan Musyawarah Cabang atau biasa disingkat MUSYCAB pada dasarnya sudah dijadikan moment penting guna mengalihkan kepengurusan yang lama kepada kepengurusan yang baru, supaya dalam masa kepengurusannya, pengurus atau tasykil dapat lebih memaksimalkan kinerja aktivitas dakwah dan dalam hal upaya pengembangan Jam'iyyahnya. Tidak hanya itu, kegiatan Musycab pun sebenarnya telah diatur dalam Qanun Asasi dan Qanun Dakhili (QA & QD) Pemuda Persis.

Sebagaimana juga dalam Muktamar yang dilaksanakan di Tasikmalaya pada beberapa tahun yang lalu, masa jabatan atau masa jihad setiap Pimpinan Cabang itu telah disepakati yakni selama 3 tahun. Jika memerhatikan pada kesepakatan hasil Muktamar, maka sudah semestinya tiap Cabang melaksanakan Musycab untuk dapat memaksimalkan pencapaian tujuan jihad yang diembannya bilamana masa jihadnya sudah selesai.

Berkenaan tentang hal tersebut di atas, saya sadar bahwa bila menengok ke belakang, pengangkatan dan masa jihad saya sebagai ketua Cabang sebenarnya akan segera berakhir pada tanggal 25 Januari 2012 sebab waktu pelantikan saya sebagai ketua dilaksanakan pada tanggal 25 januari 2009 yang lalu. Hal ini berarti masa jihad saya sudah genap 3 tahun. Namun tentunya proses pergantian ketua Cabang serta pergantian tasykil yang lama akan tetap menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh anggota yang ada. Jika seandainya dari kesepakatan semua anggota menghendaki untuk melaksanakan Musycab, maka saya secara pribadi akan secepatnya merespon positif Musycab tersebut agar kinerja tasykil PC Pemuda Persis dapat lebih baik daripada sebelumnya.

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

Posting Komentar

 

Deni Anwarulloh Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha